Rabu, 22 Juli 2020

Contoh kasus sistem informasi: Rancangan Sistem Informasi Website Pembayaran Zakat Online dalam Menghadapi Situasi Wabah Covid-19

Pandemi Covid-19 yang menghantui dunia hingga berbagai negara tidak dapat melakuka aktivitas seperti semestinya, termasuk negara kita, Negara Indonesia. Keadaan yang seperti ini, semua kegiatan dibatasi dan bahkan kita dituntut untuk melaksanakan semua kegiatan secara virtual dengan harapan pandemi cepat berakhir. Untuk melaksankan kegiatan secara virtual dapat dikatakan sulit tetapi dapat juga dikatakan mudah. Bagi seseorang yang sudah mengetahui dan memahami perkembangan teknologi dapat dengan mudah menyesuaikan melakukan kegiatan virtual seperti sekarang ini. Tetapi, tidak sedikit juga yang masih kesulitan untuk menyesuaikan melakukan kegiatan secara virtual.

Oleh karena itu, berbagai kalangan dan berbagai pihak sekarang ini berlomba-lomba untuk menyesuaikan keadaan dengan membentuk sistem informasi yang dapat diakses dengan mudah dan tidak melanggar aturan dari pemerintah saat pandemi Covid-19 ini. Dalam pembuatan sistem informasi digunakan beberapa hal/bahan seperti entitas yang terlibat, atribut pada masing-masing entitas, entitas kerelasian antar entitas yang terjadi, dan ERD (Entity Reliationship Diagram) pada sistem yang akan dibuat. Misalkan pada lembaga pengumpulan zakat dapat dibuat suatu Rancangan Sistem Informasi Website Pembayaran Zakat Online dalam Menghadapi Situasi Wabah Covid-19. Untuk membuat rancangan tersebut, maka harus dibuat dan dikumpulkan terlebih dahulu bahan yang dibutuhkan seperti entitas yang terlibat, atribut pada masing-masing entitas, entitas kerelasian antar entitas yang terjadi, dan ERD (Entity Reliationship Diagram) pada sistem tersebut. Pada blog kali ini akan dijelaskan mengenai rancangan tersebut dengan penjelasan sebagai berikut.

 

Rancangan Sistem Informasi Website Pembayaran Zakat Online dalam Menghadapi Situasi Wabah Covid-19

 

1.     Identifikasi semua entitas yg terlibat

Entitas yang terlibat pada Rancangan Sistem Informasi Website Pembayaran Zakat Online dalam Menghadapi Situasi Wabah Covid-19 yaitu:

a.     User

User merupakan seseorang yang akan memberikan/menyalurkan zakat.

b.     Nomor Rekening

Nomor rekening ini merupakan nomor rekening user.

c.     Sistem Website Zakat Online

Sistem website zakat online merupakan sistem utama pelaksanaan zakat online, perihal pemilihan zakat dan lain sebagainya.

d.     Admin

Admin pada sistem ini merupakan DKM atau pengurus/panitia zakat.

2.     Identifikasi semua atribut pada masing-masing entitas

a.     User

Atribut pada entitas user yaitu id user sebagai primary key, nama, nomor KTP, alamat, nomor telepon, dan password.

b.     Nomor Rekening

Atribut pada entitas nomor rekening yaitu id rekening sebagai primary key, nama, nomor telepon, dan password.

c.     Sistem Website Zakat Online

Atribut pada entitas sistem website zakat online yaitu id sistem sebagai primary key, nomor zakat, nomor telepon, maps, dan waktu pembayaran.

d.     Admin

Atribut pada entitas admin yaitu id admin sebagai primary key, nama, dan password.

3.     Identifikasi semua entitas kerelasian antar entitas yg terjadi

·           Entitas user berelasi dengan entitas nomor rekening yaitu memiliki (user memiliki nomor rekening) berarti user harus memiliki rekening.

·           Entitas user berelasi dengan entitas sistem website zakat online yaitu membayar zakat (user membayar zakat sistem website zakat online), berarti user menadakan untuk membayar zakat pada sistem website zakat online.

·           Entitas nomor rekening berelasi dengan entitas sistem website zakat online yaitu pembayaran (user pembayaran nomor rekening), berarti user melakukan pembyaran dengan nomor rekening.

·           Entitas sistem website zakat online berelasi dengan entitas admin yaitu memiliki (sistem website zakat online memiliki admin), berarti sistem website zakat online memiliki dan dimiliki oleh admin zakat agar dapat mengakses dan dapat diakses.

4.     Gambar ERD (Entity Reliationship Diagram)

 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar