Pandemi Covid-19 yang menghantui dunia hingga berbagai negara tidak dapat
melakuka aktivitas seperti semestinya, termasuk negara kita, Negara Indonesia.
Keadaan yang seperti ini, semua kegiatan dibatasi dan bahkan kita dituntut
untuk melaksanakan semua kegiatan secara virtual dengan harapan pandemi cepat
berakhir. Untuk melaksankan kegiatan secara virtual dapat dikatakan sulit
tetapi dapat juga dikatakan mudah. Bagi seseorang yang sudah mengetahui dan
memahami perkembangan teknologi dapat dengan mudah menyesuaikan melakukan
kegiatan virtual seperti sekarang ini. Tetapi, tidak sedikit juga yang masih
kesulitan untuk menyesuaikan melakukan kegiatan secara virtual.
Oleh karena itu, berbagai kalangan dan berbagai pihak sekarang ini
berlomba-lomba untuk menyesuaikan keadaan dengan membentuk sistem informasi
yang dapat diakses dengan mudah dan tidak melanggar aturan dari pemerintah saat
pandemi Covid-19 ini. Dalam pembuatan sistem informasi digunakan beberapa
hal/bahan seperti entitas yang terlibat, atribut pada masing-masing entitas,
entitas kerelasian antar entitas yang terjadi, dan ERD (Entity Reliationship Diagram) pada sistem yang akan dibuat.
Misalkan pada lembaga pengumpulan zakat dapat dibuat suatu Rancangan Sistem
Informasi Website Pembayaran Zakat Online dalam Menghadapi Situasi Wabah
Covid-19. Untuk membuat rancangan tersebut, maka harus dibuat dan dikumpulkan
terlebih dahulu bahan yang dibutuhkan seperti entitas yang terlibat, atribut
pada masing-masing entitas, entitas kerelasian antar entitas yang terjadi, dan
ERD (Entity Reliationship Diagram)
pada sistem tersebut. Pada blog kali ini akan dijelaskan mengenai rancangan
tersebut dengan penjelasan sebagai berikut.
Rancangan Sistem Informasi Website Pembayaran Zakat Online dalam
Menghadapi Situasi Wabah Covid-19
1. Identifikasi semua entitas yg terlibat
Entitas yang terlibat pada Rancangan Sistem Informasi Website Pembayaran
Zakat Online dalam Menghadapi Situasi Wabah Covid-19 yaitu:
a. User
User merupakan seseorang yang akan memberikan/menyalurkan zakat.
b. Nomor Rekening
Nomor rekening ini merupakan nomor rekening user.
c. Sistem Website Zakat Online
Sistem website zakat online merupakan sistem utama pelaksanaan zakat
online, perihal pemilihan zakat dan lain sebagainya.
d. Admin
Admin pada sistem ini merupakan DKM atau pengurus/panitia zakat.
2. Identifikasi semua atribut pada masing-masing entitas
a. User
Atribut pada entitas user yaitu id user sebagai primary key, nama, nomor KTP, alamat, nomor telepon, dan password.
b. Nomor Rekening
Atribut pada entitas nomor rekening yaitu id rekening sebagai primary key, nama, nomor telepon, dan password.
c. Sistem Website Zakat Online
Atribut pada entitas sistem website zakat online yaitu id sistem sebagai primary key, nomor zakat, nomor telepon,
maps, dan waktu pembayaran.
d. Admin
Atribut pada entitas admin yaitu id admin sebagai primary key, nama, dan password.
3. Identifikasi semua entitas kerelasian antar entitas
yg terjadi
·
Entitas user berelasi dengan entitas
nomor rekening yaitu memiliki (user memiliki
nomor rekening) berarti user harus memiliki rekening.
·
Entitas user berelasi dengan
entitas sistem website zakat online yaitu membayar zakat (user membayar zakat sistem website zakat
online), berarti user menadakan untuk membayar zakat pada sistem website zakat
online.
·
Entitas nomor rekening berelasi
dengan entitas sistem website zakat online yaitu pembayaran (user pembayaran nomor rekening), berarti
user melakukan pembyaran dengan nomor rekening.
·
Entitas sistem website zakat
online berelasi dengan entitas admin yaitu memiliki (sistem website zakat
online memiliki admin),
berarti sistem website zakat online memiliki dan dimiliki oleh admin zakat agar
dapat mengakses dan dapat diakses.
4. Gambar ERD (Entity Reliationship Diagram)